Preambule

Salah satu warna hidup yang dialami umat manusia adalah adanya masalah. Dalam konteks yuridis-normatif, masalah tersebut identik dan/atau disebut dengan istilah kasus hukum. Eksistensi Law Office “KeyLora & Partners” adalah untuk membantu sesama manusia dalam penyelesaian kasus hukum yang sedang dialaminya.

Kantor hukum kami memfokuskan diri pada layanan bantuan hukum terhadap setiap orang dan/atau korporasi, yang sedang mengalami masalah hukum kasus Tindak Pidana Korupsi  (TIPIKOR) &  Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), karena, sebagian besar attorney partners-nya adalah mantan/pensiunan  dari Hakim TIPIKOR.